Sabtu, 01 Desember 2018

Mahasiswa UI Biasa 'Belanja' Miras di Toko Kelontong

Kumpulan botol miras di Toko Slamet.

Warung sembako bernama Toko Slamet yang berada di jalan Kelapa Dua, Depok selalu ramai. Posisinya sangat strategis karena terletak di sebuah perempatan jalan yang banyak terdapat pedagang makanan dan minuman.

Ketika masuk toko, terdapat rak-rak yang berisi berbagai jenis sembako berjejer rapi setinggi orang dewasa. Di dekat tempat gudang penyimpanan sembako, terdapat sejumlah pria dan anak muda berkumpul dengan dua orang di antaranya dengan mata memerah dengan omongan yang ngelantur.


Pembeli yang dilayani biasanya merupakan pelanggan tetap atau orang dewasa. Sering pula mahasiswa dari kampus yang berlokasi di sekitar Kelapa Dua datang untuk pembeli berbagai macam minuman keras, tak terkecuali mahasiswa dari Universitas Indonesia. Agar warga tidak curiga, setiap pembelian botol langsung dituang ke dalam kantung plastik berwarna hitam.

Joko (bukan nama asli), salah satu mahasiswa yang sudah lama jadi pelanggan di toko itu mengaku hampir setiap minggu terutama hari Jumat, pergi kesana untuk membeli miras. Mahasiswa yang baru menginjak semester 3 itu mengatakan bahwa Toko Slamet memang menjadi langganan mahasiswa UI untuk membeli miras.

“Sering, Bang (ke Toko Slamet). Banyak juga anak UI yang belanja disini, macam-macam (fakultasnya). Mulai dari Sastra, FISIP, Teknik juga disini belinya,” kata Joko pada Minggu, 2 Desember 2018.

Beberapa botol miras yang terdapat di kost Joko. (dok: pribadi)

Joko dan sebagian warga di sekitar sebenarnya sudah tau kalau warung tersebut dijadikan tempat bisnis minuman haram. Akan tetapi, Joko tidak pernah takut dirazia karena menurutnya ada oknum aparat yang melindungi, mengingat di dekat toko itu berada di seberang Kantor Brimob Kelapa Dua.

“Cuma kedok itu mah, Bang. Kami kalau beli rokok doang ke sana juga tahu, yang jualan matanya merah abis nenggak minum. Agak bingung juga kenapa Satpol PP dan polisi belum merazia tempat itu, kayaknya dilindungin sama oknum aparat. Makanya kita nggak pernah takut," kata Joko.

Sementara itu, salah seorang pedagang Toko Slamet Kelapa Dua yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa tokonya memiliki izin penjualan miras. Namun, dalam surat izinnya tertera pernyataan bahwa pembuatan izin tersebut berasal dari Jakarta dan penjualannya untuk di kawasan Jakarta.

"Kita jual (miras) karena kita punya izin. Tapi izin yang kita dapatkan bukan untuk Depok tapi Jakarta,” paparnya.

Lebih lanjut lagi, ia menegaskan bahwa minuman keras yang dijual tersebut terlebih dahulu disalin dari botol kaca ke dalam plastik hitam agar tidak dicurigai warga. Mengenai harga, ia mengaku tidak bisa menyebutkan satu per satu. Namun semua minuman berkisar antara Rp 20 sampai dengan Rp 35 ribu per botol.

“Harganya kisaran Rp 20 ribu sampai Rp 30 ribu, ya sesuailah sama kantong mahasiswa. Itu sudah termasuk pajak," pungkasnya.


Tidak ada komentar

Posting Komentar

© .
Maira Gall